Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Satlantas Polres Lampung Utara mengaku lokasi kecelakaan antara kereta api kuala stabas dengan truk Fuso bukan perlintasan resmi.
PT KAI (Kereta Api Indonesia) dikabarkan telah mengevakuasi gerbong kereta api penumpang Kuala Stabas dari lokasi kecelakaan.
Adapun kecelakaan kereta api penumpang dengan truk fuso di Lampung Utara terjadi sekitar pukul 15.10 WIB, Selasa (18/7/2023).
Kasatlantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter menyebutkan, jika perlintasan yang terjadi kecelakaan bukan perlintasan resmi.
“Ini jalan perladangan. Tapi sering dilewati kendaraan,” katanya, Selasa (18/7/2023).
Ia mengaku heran ketika melihat tidak ada penjaga pelintasan di tempat itu.
Padahal seharusnya perlintasan ada yang menjaga untuk mengatur lalu lintas nya.
Kecelakaan ditempat itu baru pertama kali terjadi.
Ia mengimbau kepada warga baik pengemudi motor maupun pengendara mobil, sebaiknya memperhatikan kondisi perlintasan keren api.
“Apabila sudah dengar bunyi klakson kereta api kendaraan wajib berhenti,” ujarnya.
Terlebih lagi apabila perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tentu harus lebih waspada.
Jangan sampai terobos perlintasan, ketika akan lewat kereta. Ini yang mengakibatkan kendaraan mati ditengah rel.
Kereta Api Keluar dari Rel
PT KAI (Kereta Api Persero) Drive IV Tanjungkarang membenarkan peristiwa kecelakaan kereta api dengan Fuso di Lampung Utara.
Diketahui, kecelakaan kereta api penumpang dengan truk Fuso di Lampung Utara terjadi sekitar pukul 15.10 WIB, Selasa (18/7/2023).