“Jadi dari pihak Kementerian nanti akan melihat potensi yang mana yang akan didahulukan daei hasil pemaparan tersebut,” ungkap dia.
“Tentunya dengan beberapa pertimbangan dari pemaparan terkait penjelasan kondisi geografis pekon atau desa beserta titik koordinatnya,” terusnya.
Dari 8 pekon yang sebelumnya telah diusulkan, kata dia, Pekon Sukajadi dan Sukadamai masuk ke dalam kategori P1.
Dengan demikian kedua pekon tersebut nantinya hanya dilakukan penguatan sinyal seluler dari exiting BTS terdekat.
“Namun untuk pekon lainnya yang berjumlah 5 pekon, mereka masuk ke dalam kategori P2 atau non-3T,” kata Munandar.
“Bisa diartikan, jika terealisasi, nantinya akan dilakukan pembanungan infrastruktur baru atau BTS di pekon tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, jelas Munandar, setelah dilakukan audiensi ini pihak kementerian akan segera melakukan survei lokasi pada bulan Agustus 2023.
Nantinya pihak kementerian akan turun langsung untuk mengecek pekon-pekon yang masih terbilang blank spot di Lampung Barat.
“Mereka survei lokasi dulu untuk melihat pekon mana saja yang mempunyai potensi untuk didahulukan,” jelas dia.
“Semoga dari kegiatan survei itu juga nantinya bisa memberikan hasil yang positif untuk mengatasi masalah blank spot di kabupaten ini,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)