Secara tegas, Mikdar Ilyas mengimbau seluruh sekolah dapat menerima siswa yang berada dalam zona dan prosesnya dilakukan secara murni.
Ia juga minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menindak tegas kepala sekolah yang ditemukan melakukan kecurangan dalam proses PPDB.
"Apabila ditemukan sekolah melakukan permainan dalam PPDB ini kami minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar menindak tegas, bila perlu diberhentikan karena ini menyangkut masa depan Siswa,"
"Dan kami berharap proses PPDB betul-betul di kawal oleh pihak-pihak terkait termasuk kepolisian agar tidak ada lagi kecurangan-kecurangan ke depan," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )