Berita Lampung

KLHK Berikan Bimbingan Pengelolaan Sampah kepada Pemkot Metro Lampung

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Metro, Lampung, Yeri Ehwan.

Tribunlampung.co.id, Metro - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengurangan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Bahan, Beracun, Berbahaya) memberikan pendampingan pengelolaan sampah pada Pemkab Kota Metro, Lampung. 

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Metro, Lampung, Yeri Ehwan mengatakan pihak KLHK memberikan bimbingan teknis masalah sampah yang ada di kota setempat.

"Jadi kemarin diberikan bimbingan teknis dari Direktorat Pengurangan Sampah tersebut untuk pendampingan bagi pengelola bank sampah di Kota Metro, Lampung," kata dia, Jumat (28/7/2023).

"Harapannya, para pengelola bank sampah mengetahui bagaimana mengolah sampah dengan baik dan benar," tambahnya.

Ia menjelaskan, pendampingan pengelolaan sampah tersebut berpacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 tahun 2021.

Aturan tersebut, lanjut dia, berisi tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah.

"Kita, Metro pada tahun ini menjadi salah satu dari 5 daerah yang mendapatkan bantuan itu. Nah ini dari Kementerian dari Direktorat Pengurangan Sampah," bebernya.

Ia membeberkan, pendampingan tersebut telah diberikan kepada Direktur Bank Sampah di Kota Metro.

Pendampingan tersebut tersebar di Kelurahan, dan sejumlah sekolah.

"Mereka memberikan materi kepada Direktur Pimpinan Bank Sampah yang tersabar di kelurahan. Kemudian bank sampah unit di 10 sekolah serta bank sampah induk," tuturnya.

Ia menambahkan, materi yang diberikan tersebut berupa tata cara pengolahan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuce, Recycle).

Tata cara tersebut merupakan upaya mengurangi, menggunakan ulang dan mendaur ulang sampah.

Sehingga diharapkan pemberian materi tersebut dapat mengurangi timbunan sampah di Kota Metro.

"Kemudian bagaimana manajemennya. Targetnya adalah supaya mengurangi timbulan sampah dan melakukan penanganan sampah," tukasnya.

"Sehingga bisa mengurangi volume sampah di Kota Metro khususnya di TPAS Karangrejo," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )

Berita Terkini