Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi bersih-bersih sampah di Pulau Pasaran, Bandar Lampung menuai pro dan kontra, khususnya soal pembakaran.
Aksi dibakarnya sampah yang ada di Pulau Pasaran, Bandar Lampung dinilai kurang tepat.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Bandar Lampung, Budiman P Mega mengatakan, pembakaran sampah tersebut memang disayangkan.
Akan tetapi memang hal itu merupakan murni ketidaktahuan masyarakat.
"Pas saya datang sampah sudah pada dibakar, sudah saya kasih tahu seharusnya jangan dibakar, karena sesuai Undang-Undang bahwa sampah tidak boleh dibakar jika tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah," teranganya.
Jika dilakukan, lanjut Budiman, maka hal tersebut akan menimbulkan permasalahan baru, yakni tercemarnya udara.
Akan tetapi, lanjut Budiman, hal ini merupakan minimnya pemahaman masyarakat saja.
"Mungkin karena masyarakat kurang mengetahui. Tetapi itu tadi hanya kayu yang dikabar. Ini jadi pembelajaran buat kita ke depan agar jangan lagi membakar sampah. Cukup membersihkan sampah, nanti kita yang angkut ke TPA," pungkasnya.
Sementara, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, adanya pembakaran sampah ini merupakan minimnya pengetahuan masyarakat.
"Kita juga tidak bisa menyalahkan masyarakat atau komunitas yang membakar sampah tersebut, mungkin mereka belum mengetahui," ucapnya.
Akan tetapi, lanjut Irfan, alangkah lebih baik sampah tersebut dibuang ke TPA.
"Yang lebih baik dari pada dibakar tentu diangkut ke TPA, ini juga agar masyarakat menjadikan pembelajaran ke depan," ungakapnya.
Meski begitu, Irfan mengaku sangat mengapresiasi gerakan bersih-bersih sampah yang kerap dilakukan oleh anak muda di Lampung.
"Aksi bersih sampah ini kan sudah digencarkan dari dulu, akan tetapi kalau sekarang lebih ramai karena ada dorongan dari influencer melalui sosial media. Terlepas dari itu, ini merupakan langakah yang sangat positif," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )