Polres Metro

Jajaran Polda Lampung Upayakan Pelayanan Publik di Polres Metro Ramah Difabel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polda Lampung terus upayakan pelayanan publik di Polres Metro ramah difabel.

Tribunlampung.co.id, Metro - Jajaran Polda Lampung terus mengupayakan agar pelayanan publik di Polres Metro ramah difabel atau orang dengan kebutuhan khusus.

“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro sudah ramah difabel hingga ke Polsek jajaran nantinya,” ungkap Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Rabu (2/8/2023).

Kapolres menambahkan, hal ini untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Harapannya, saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” kata dia.

Polres Metro memfasilitasi penyandang disabilitas sebagai wujud peningkatan layanan.

Baca juga: Bid Humas Polda Lampung Tekankan Optimalisasi Kinerja Kehumasan Polres Metro

Baca juga: Polda Lampung Laksanakan Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Dia mengatakan, apa yang pihaknya lakukan ini untuk mewujudkan harapan masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik.

"Polres Metro selama ini telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan," ujar Heri.

Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum saja, akan tetapi fasilitas untuk penyandang disabilitas turut disediakan.

Ia menjelaskan, fasilitas pelayanan yg berada di Polres Metro untuk disabiltas tersebut berada di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, dan Samsat.

Penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau presisi.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini