Saat itu, Tribun Lampung lalu mengkonfirmasi keterangan tersebut kepada PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Radin Inten II Lampung.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Raden Intan II Lampung Untung Basuki membantah keterangan itu.
Menurut Untung Basuki, kategori Bandara Radin Inten II Lampung masih bandara internasional.
Pembatasan juga sempat diujarkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, yang dinilainya Bandara Radin Inten II saat ini masih pada status bandara internasional.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)