Penganiayaan di Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dipanggil Kemendagri Buntut Pegawai Magang IPDN Dianiaya

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Provinsi Lampung Fredy jelaskan jika perkara penganiayaan di Kantor BKD Provinsi Lampung disorot kemendagri.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Inspektur Provinsi Lampung Fredy membenarkan Pemprov Lampung dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut dari penganiayaan alumnus IPDN di Kantor BKD Provinsi Lampung.

Lantas Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari yang memenuhi panggilan Kemendagri, dan datang ke Kantor Kemendagri pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Fredy mengklaim, pemanggilan itu hanya bersifat klasifikasi soal penganiayaan alumnus IPDN di Kantor BKD Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung diminta untuk menjelaskan kejadian yang terjadi kepada Kemendagri.

"Iya benar, dimintai kejelasan saja," kata Fredy, di Bandar Lampung, Senin (14/8/2023).

Saat ini, Fredy menyebutkan Meiry Harika Sari sudah bekerja kembali secara normal.

Pihak Pemprov Lampung belum mengetahui, apakah ada pemanggilan ke dua atau tidak.

"Namanya IPDN di bawah Kemendagri dan Pemda juga di bawah Kemendagri sehingga dipanggil lah untuk diminta penjelasan," kata Fredy.

Diketahui, kejadian penganiayaan di Kantor BKD Provinsi Lampung itu terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.

Dalam penganiayaan itu, terdapat lima orang yang menjadi korban yang seluruhnya adalah alumnus IPDN yang sedang magang di Lampung.

Jumlah pelaku diklaim lebih dari satu orang berdasarkan keterangan korban.

Di mana salah satu terduga pelaku merupakan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung bernama Deny Rolind Zabara.

Setelah kejadian itu, Deny Rolind Zabara kemudian dicopot jabatannya.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Berita Terkini