Penangkapan Narkoba di Lampung

Kurir Jaringan Internasional Samarkan Sabu 1,8 Kilo dengan Ikan Asin

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kg sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kurir narkoba jaringan internasional memasukan sabu seberat 1,8 kg ke dalam toples yang dicampur ikan asin. 

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 12 kg sabu dari tiga pelaku kurir jaringan internasional.  

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kurir AA memasukan sabu ke dalam toples yang dicampur ikan asin.

"Kurir sabu berinisial AA ini ditangkap pada 9 Agustus 2023 pada pukul 22.00 WIB ditangkap di Pelabuhan Bakauheni,"

"Kalau ada anjing pelacak tidak tercium dengan memasukan sabu ke dalam toples berisikan ikan asin," ujar Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023). 

Ia mengingatkan bahwa Bakauheni itu adalah gerbang neraka bagi para penyelundup narkoba yang melintas di Pelabuhan Bakauheni. 

"Dari hasil yang kami peroleh ada sekitar 12 kg sabu-sabu yang diamankan dengan nilai ekonomis Rp 12 Miliar," kata Kombes Pol Erlin.

Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Para pelaku kurir narkoba jaringan internasional belum terima upah dari bandar saat ditangkap di Bakauheni Lampung.

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelasakan, para kurir belum mendapatkan upah jika sabu tersebut belum sampai di lokasi tujuan. 

"Mereka akan diberikan upah jasa pengiriman mencapai Rp 50 Juta," beber Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/8/2023). 

Ia menjelaskan, kurir dengan barang sebanyak 1 kg dihargai upah angkut berkisar Rp 10 hingga Rp 20 Juta. 

"Jadi barang haram tersebut sampai di lokasi tujuan maka pihak bandar akan mengirim upah tersebut setelah pekerjaan selesai," imbuhnya.

Diedarkan di Madura

Polda Lampung mengamankan kurir pembawa belasan kilogram (kg) sabu-sabu dari kurir jaringan internasional yang akan diedarkan di Kabupaten Bangkalan Madura, Provinsi Jawa Timur. 

Halaman
123

Berita Terkini