Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) M Fakih menilai sosok Guru Besar Prof Eddy Rifai orang penyabar dan berintelektual.
Guru Besar Fakultas Hukum Unila Prof Eddy Rifai meninggal dunia pada usia 62 tahun.
Selain Guru Besar Unila, Prof Eddy Rifai juga sering jadi saksi ahli bidang hukum dalam perkara pidana di pengadilan negeri.
"Beliau adalah senior saya, dan beliau merupakan sosok intelektual yang penyabar,"
"Dan sangat dekat dengan mahasiswa serta dekat dengan siapapun,"
"Dia dekat juga dekat dengan siapapun, termasuk teman sejawat koleganya,"
"Kemudian juga penguasaan ilmu intelektual yang tinggi dan penguasaan materinya," ujar Dekan FH Unila M Fakih saat diwawancarai awak media di rumah Prof Eddy Rifai, Jumat (18/8/2023).
Fakih mengatakan, Prof Eddy Rifai juga telah menjadi beberapa ahli dimana-mana.
"Prof Eddy bisa mengubah suatu apa namanya peristiwa hukum, kami sekeluarga besar FH Unila kami merasa kehilangan, "
"Pemikiran-pemikiran beliau sangatlah konstruksi sekali, beliau sangat mumpuni sekali terutama dalam bidang hukum pidana,"
"Beliau baru saja melakukan pengukuhan guru besar sekitar dua bulan yang lalu," imbuhnya.
Ia mengaku, sivitas akademika FH Unila merasa kehilangan seorang guru besar.
Ia menambahkan, Prof Eddy juga mampu bekerjasama dengan mahasiswa, dan pihak-pihak luar juga sangat terkenal sekali.
"Pak Eddy sangat terkenal dengan aparat hukum karena pemikiran dari aspek teorinya yang dipadukan dengan aspek praktisi di lapangan,"
"Saya yakin ilmu yang diberikan kepada mahasiswa itu adalah ilmu yang bermanfaat," kata Fakih.
"Pak Eddy itu tidak pernah apa namanya memberikan suatu kesan tanda-tanda marah. Beliau senior saya dan selalu menjaga solidaritas, kekeluargaan dan menjunjung tinggi prinsip kebersamaan," tuntasnya.
Sempat batuk-batuk
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai mengalami saturasi pernapasan yang loncat-loncat hingga denyut nadi melemah sebelum meninggal dunia.
"Jadi bapak sebelum meninggal dunia mengalami saturasi pernapasan dan denyut melemah," kata Akbar Prima Rifai, anak guru besar FH Unila Prof Eddy Rifai kepada Tribun Lampung, Jumat (18/8/2023).
Sang ayah, terus Akbar, telah melakukan kontrol ke RS Advent dan melakukan pengecekan laboratorium.
"Sebelum meninggal dunia, memang tiga hari yang lalu batuk dan tetapi semalam tidak batuk lagi,"
"Padahal hari ini mau kontrol, dan setelah dicek ada dahaknya tetapi tidak bisa mengeluarkannya,"
"Saat masuk ke RS Advent tidak ada tindakan dan memang sudah meninggal dunia pukul 23.55 WIB. Pihak RS Advent hanya memberikan surat kematian saja," tuntasnya.
Rayakan Ulang Tahun Anak
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai bersama keluarga baru saja merayakan ulang tahun anak bungsunya sebelum meninggal dunia.
Anak kedua Prof Eddy Rifai, Akbar Prima Rifai mengatakan, adiknya baru saja merayakan ulang tahun bersama orang tuanya.
"Jadi kami baru saja merayakan ulang tahun adik bungsu, dan tepat tadi malam bapak meninggal dunia di RS Advent," ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (18/8/2023).
Pihak keluarga sangat kehilangan sosok pejuang pendidikan tesebut.
Punya Riwayat Diabetes
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai memiliki penyakit diabetes sejak 2013.
"Bapak meninggalkan kami selamanya semalam pada pukul 23.55 WIB dan penyakit paling lama diabetes," ujar Akbar Prima Rifai anak dari Prof Eddy Rifai saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (18/8/2023).
Ia mengaku, ayahnya sejak 2013 telah menderita diabetes dan kemudian harus dicuci darahnya.
"Bapak harus dicuci darahnya karena ada virus di bagian kakinya,"
"Sudah sering minum obat penyakit gula, hingga terjadinya komplikasi,"
"Sehingga bapak jadi drop dan sempat masuk ICU dan Allah SWT memanggil menghadapnya," bebernya.
Akbar mengatakan, keluarga sudah semaksimal mungkin memberikan pengobatan.
"Kami sudah bolak-balik ke rumah sakit sejam dua bulan ini,"
"Kami beli untuk ditaruh di rumah agar bapak nyaman," tuturnya.
Ia menambahkan, sang ayah baru saja mendapatkan gelar profesornya pada Juli lalu dan akhir Juli tutup usia.
Pejuang pendidikan
Keluarga menilai Guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Prof Eddy Rifai merupakan sosok pejuang pendidikan.
Akbar Prima Rifai anak kedua Prof Eddy Rifai mengatakan, bapak merupakan sosok pejuang pendidikan terhadap keluarganya.
"Kalau bapak orangnya sangat menginspirasi banget dan dia benar-benar memperjuangkan pendidikan," kenang Akbar Prima Rifai, anak Prof Eddy Rifai saat diwawancarai Tribun Lampung di depan halaman rumah Prof Eddy Rifai di Gang Swadaya VII, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Jumat (18/8/2023).
Ia mengatakan, Prof Eddy Rifai selalu memperjuangkan pendidikan.
"Jadi bapak walaupun lama mengerjakan guru besarnya akan tetapi sosoknya menunjukkan bahwa pendidikan itu penting,"
"Saya juga telah menyelesaikan jenjang magister, termasuk kakak dan adik saya S2 (magister) dan alhamdulillah kami tiga orang kakak beradik bergelar magister," terangnya.
Ia menjelaskan, sang ayah selalu berpesan daripada mengejar karir lebih baik pendidikan didahulukan.
"Kalau dari bapak selama bapak bisa menyekolahkan anak-anaknya kalau bisa S2 semua dan alhamdulillah semua tercapai,"
"Bapak ketika memiliki niat maka harus memulai sesuatunya harus diselesaikan sampai selesai,"
"Seperti kuliah, dia tidak mau kalau tertunda, makanya kita sampai S2 selesai semua," imbuhnya.
Tutup Usia
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung ( Unila ) Prof Eddy Rifai meninggal dunia pada usia 62 tahun.
Prof Eddy Rifai selain Guru Besar Unila juga sering jadi saksi ahli bidang hukum dalam perkara pidana di pengadilan negeri.
Kabar Guru Besar FH Unila tersebut meninggal dunia tersebar dalam grup WhatsApp HMI KHU, Jumat (18/8/2023) pukul pukul 00.08 WIB dini hari.
"Dapat kabar bahwa kakanda Prof Dr Eddy Riafai meninggal dunia pukul 23.50 WIB," kata Budi Fadlan, Jumat (18/8/2023).
Peserta grup Whatsapp lainnya yakni Chandra Muliawan yang juga mantan Direktur LBH Bandar Lampung mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga pengamat hukum tersebut.
"Inna illahi wainna ilaihi roji'un, kami turut berdukacita dan semoga beliau husnul khotimah," kata Chandra.
Chandra mengatakan, pihak dari keluarga yang ditinggalkan diharapkan dan diberikan kesabaran, keikhlasan.
Prof Eddy Rifai Ini lahir di Palembang pada tanggal 12 September 1961.
Eddy merupakan alumnus SDN 1 Tanjungkarang, SMPN 2 PGRI 1 Tanjungkarang, SMAN 1 Tanjungkarang .
Guru besar FH Unila ini merupakan mahasiswa teladan Universitas Lampung. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)