Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, Ditreskrimum Polda Lampung mengerahkan tim khusus guna mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan sadis terhadap korban.
Dia menjelaskan, tim khusus tersebut tergabung dalam Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung turun membackup petugas Polsek Gunung Labuhan, dan Tekab 308 Polres Way Kanan.
"Ya, sejak tadi malam Tim Tekab Ditreskrimum Polda Lampung sudah meluncur dan bergabung dengan Polres Way Kanan berserta jajaran, untuk olah TKP dan mengejar pelaku," ujar Kombes Umi, Sabtu (19/8/2023).
Umi Fadilah melanjutkan, pigaknya mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
"Ya kami minta pelaku kooperatif, segera menyerahkan diri, sebelum petugas memberikan upaya represif," pungkas Umi Fadillah. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )