Berita Lampung

Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Inspektorat Kejari Lampura, Tim Penyidik Temukan Bukti Baru

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pihak ketiga dari kegiatan jasa konsultasi kontruksi dan pihak LPTS UBL yang kerjasama dengan inspektorat kabupaten Lampung Utara. 

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 7 jam mulai dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, Rabu (23/8/2023). 

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran jasa konsultasi kontruksi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. 

Kejari Lampura melakukan pemeriksaan terhadap LPTS UBL sebanyak 4 orang.  

Dari keempat tersebut, salah satunya yakni kepala biro keuangan UBL, yang berinisial SB yang merupakan Bendahara atau kepala biro keuangan UBL. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Berita Terkini