Sebelum tangkap dua orang tersebut, polisi menginterogasi terlebih dahulu Kadapi yang merupakan bandar narkoba.
Ia mengatakan, tersangka Kadapi ini merupakan narapidana dan tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Bandar narkoba tersebut ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP Sumsel pada April 2017 silam.
Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi setelah menginterogasi Kadapi bandar narkoba tersebut.
Tim akhirnya menangkap kedua tersangka Adelia Putri Salma dan Albert Antara pada 26 Agustus 2023.
Ia mengatakan, Adelia ditangkap Polda Lampung di Kota Palembang.
Polisi menangkap Albert Antara di Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kombes Pol Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana melalui rekening.
Albert juga menguasai aset-aset hasil narkotika jenis sabu dari tersangka Kadapi.
Ia mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut Polisi telah menyita enam barang bukti mobil mewah.
Adapun aset barang bergerak yang disita yakni enam mobil mewah hasil dari peredaran narkoba selebgram Adelia dan suami Kadapi yakni Toyota Alphard putih berpelat B214DEL.
Mitsubishi Pajero cokelat BG1629TD, BMW biru K404FI.
Toyota Innova putih F1520IJ, Jaguar putih B2132PBK dan satu mobil Mercedes tertutup dengan sarung mobil.
"Kami juga menyita perhiasan emas dan buku rekening dan atm milik para tersangka," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Enam mobil mewah tersebut berjejer rapih terparkir di halaman Mapolda Lampung.