Diketahui rumah milik anggota polisi bernama Rizal di Jalan Ratu Dibalau, RT 10 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung kebakaran, Jumat (1/9/2023).
Ketua RT 10 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Andi mengatakan, dirinya menerima laporan dari warga sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ada api melahap rumah pak Rizal yang merupakan polisi, dan saya kaget langsung telpon pihak damkar," kata Andi.
Ia mengatakan, pemilik rumah tidak ada di tempat saat kebakaran itu terjadi.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Pemilik rumah sedang bekerja dan sebelum kejadian ada bunyi pada bagian belakang.
"Kalau dugaan sementara ini karena listrik api dari bagian belakang," kata Andi. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)