Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Diketahui, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo.
Yusriandi mengatakan para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sesuai dengan ancaman pasal 363 KUHP.
Amankan Barang Bukti
Kapolres mengatakan, pikap dan alat yang digunakan untuk mencuri ternak sapi di Lampung Selatan diamankan sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam Dengan nopol BE 8633 AMF yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak,"
"KIta juga mengamankan sebilah Golok dan sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk mencuri ternak sapi," ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Selain di Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku pencurian ternak sapi di Sidomulyo pernah melakukan hal yang sama di wilayah Lampung Timur.
2 Pelaku di Bawah Umur
Dari tiga pelaku pencurian ternak sapi di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan Polres Lampung Selatan dua di antaranya masih di bawah umur.
"Mereka mengaku sudah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak empat kali. Tiga kali beraksi di Lampung Selatan," katanya.
Meski sudah beraksi empat kali sepanjang 2023, Yusriandi menyebut, para pelaku pencurian ternak sapi di Lampung Selatan bukan residivis.
Penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo tersebut, berdasarkan laporan polisi, LP / B- 17/VIII/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/ Res Lamsel/ Polda Lampung. Selasa, 15 Agustus 2023.
"Kami mengamankan Maryanto alias Edi (40) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur," kata Yusriandi
"Dua pelaku lainnya masih dibawah umur yakni DRS (15) warga Kecamatan Katibung dan RR (15) warga Kecamatan Candipuro," ujarnya.
Gunakan Pikap
Dalam modus operandinya, sindikat pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo Lampung Selatan menggunakan kendaraan pikap untuk mengangkut sapi.
Diketahui, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo tersebut, berdasarkan laporan polisi, LP / B- 17/VIII/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/ Res Lamsel/ Polda Lampung. Selasa, 15 Agustus 2023.
Lebih lanjut Yusriandi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga telah terjadi pencurian dengan pemberatan diwilayah Sidomulyo.
"Wakidi warga Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan melapor bahwa dua ekor sapi betina miliknya hilang di kandang rumah korban, pada Selasa (15/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB," kata Yusriandi.
"Satu sapi betina yang berwarna Hitam dan satu ekor sapi betina dere berwarna Merah metal, dengan ciri ada putih pada bagian kepala sapi betina dere tersebut," ujarnya.
Sebelum terjadi peristiwa pencurian heman ternak tersebut, kata Yusriandi, korban sempat memberi makan terhadap hewan ternak sapi miliknya tersebut
"Sebelumnya sekira pukul 02.30 WIB, korban sempat memberi makan terhadap hewan ternak sapi miliknya tersebut," tukasnya.
Yusriandi mengatakan, korban baru mengetahui, hewan ternak sapinya hilang saat pagi hari ketika terbangun dari tidurnya.
"Lalu korban mengetahui sapi miliknya hilang saat korban terbangun sekitar pukul 05.30 WIB. Korban melihat dua ekor sapi miliknya sudah tidak berada dikandangaya semula," katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan dua ekor sapi betina berwarna hitam, dan satu berwarna merah metal.
Apabila diftasir dengan nilai uang, Yusriandi mempirakan kerugian korban sekira Rp 25 juta.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sidomulyo untuk di tindak lanjuti
Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo.
Empat TKP
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo.
Kapolres juga menjelaskan, komplotan pencurian ternak sapi di Sidomulyo sudah tiga kali beraksi di Lampung Selatan.
Selain di Lampung Selatan, pelaku pencurian ternak sapi di Sidomulyo pernah melakukan hal yang sama di wilayah Lampung Timur.
Dari tiga pelaku pencurian ternak sapi di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan Polres Lampung Selatan dua di antaranya masih di bawah umur.(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)