Berita Lampung

Kementerian ESDM Uji Kelayakan Sampah, Pemkot Bandar Lampung Sebut Dapat Tarik Investor

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis DLH Bandar Lampung Budiman P Mega.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil sampel sampah di 20 Unit Pelaksana Tugas (UPT) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas DLH Bandar Lampung Budiman P Mega.

Budiman mengatakan, sampel sampah yang diambil oleh Kementerian ESDM guna dilakukan uji kelayakan.

"Pusat sudah mengambil sampel limbah sampah di 20 UPT," kata Budiman, Rabu (6/9/2023).

Budiman memaparkan, uji kelayakan sampah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM ini guna mengetahui kandungan yang ada pada limbah.

Dengan begitu, lanjut Budiman, maka akan lebih memudahkan pemerintah kota untuk pengelolaan sampah di TPA Bakung.

"Setelah dilakukan uji kelayakan ini, tentunya akan diketahui sampah di kita (Bandar Lampung) baiknya dikelola seperti apa," terangnya.

Setelah itu, dari hasil uji kelayakan ini, investor akan lebih mudah berinvestasi di TPA Bakung untuk melakukan pengelolaan sampah.

"Kalau ada investor yang ingin berinvestasi, Pemkot sudah mempunyai studi kelakayan TPA Bakung ini, apa kandungannya, baiknya dibagaimanakan," ucapnya.

Hal itu mengingat, selama ini investor yang akan mengelola sampah di TPA Bakung selalu tak menemukan titik temu.

"Karena sejauh ini investor yang datang untuk kelola TPA Bakung selalu bilang akan terus mengkaji sampah di sana, tetapi kemudian tidak ada titik temu," paparnya.

"Dengan uji kelayakan ini, maka investor tak perlu ragu. Sebab kami sudah punya uji kelayakaan dari Kementerian ESDM. Kalau dulu kan enggak ada," lanjutnya.

Ditanya kapan hasil uji kelayakan ini dapat diketahui hasilnya, Budiman menyebut pada akhir tahun.

"Hasilnya nanti akhir tahun selasai semua," ucapnya.

"Sekarang lagi pendalaman, mencari data dan tahap pengkajian," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mempersilakan pihak swasta untuk bekerjasama terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.

Sekda Bandar Lampung sekaligus Plt Kadis PUPR Pemkot Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyebut, Pemkot Bandar Lampung hingga kini membuka selebar-lebarnya kerjasama untuk mengelola sampah TPA Bakung menjadi briket.

Ditanya terkait progres kerjasama Pemkot Bandar Lampung dengan PT Wika yang rencananya akan mengelola sampah TPA Bakung, Iwan menyebut saat ini Pemkot masih menunggi dari PT Wika.

"Sampai saat ini masih dalam pengkajian PT Wika, kita sedang menunggu," kata Iwan.

Ditanya tidakkah Pemkot Bandar Lampung menunggu PT Wika terlalu, Iwan mengatakan pihaknya tidak menutup kesempatan untuk pihak swasta lain.

"Kalau PT Wika tidak sanggup, kita persilakan pihak lain," ucapnya.

Ia mengaku Pemkot Bandar Lampung terbuka terdahap pihak swasta manapun yang sanggup bekerjasama mengelola sampah TPA Bakung.

"Pemkot Bandar Lampung sangat terbuka untuk siapapun, jadi kalau memang Wika tidak sanggup, kita persilakan yang lainnya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini