Berita Lampung

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Terima Rp 800 Juta Hasil Loloskan Sabu

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Rabu (20/9/2023).

Pihaknya akan memberikan sanksi PTDH kepada AKP Andri Gustami.

Oknum polisi tersebut akan mendapatkan hukuman pengadilan oleh hakim yang menjerat tentang peredaran narkoba.

"Kami tidak ada tebang pilih terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba termasuk polisi," kata Irjen Pol Helmy.

Ia mengatakan, PTDH ini merupakan efek jera dan menjadi contoh agar polisi lainnya tidak mengikuti.

Pihaknya memberikan sanksi tersebut kepada AKP Andri Gustami sekali lagi adalah bentuk komitmen Polda Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini