Pihaknya akan memberikan sanksi PTDH kepada AKP Andri Gustami.
Oknum polisi tersebut akan mendapatkan hukuman pengadilan oleh hakim yang menjerat tentang peredaran narkoba.
"Kami tidak ada tebang pilih terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba termasuk polisi," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, PTDH ini merupakan efek jera dan menjadi contoh agar polisi lainnya tidak mengikuti.
Pihaknya memberikan sanksi tersebut kepada AKP Andri Gustami sekali lagi adalah bentuk komitmen Polda Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)