Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fajar Reskianto, kurir 21 kilogram sabu jaringan Fredy Pratama, ternyata berprofesi sebagai tukang bakso di Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (25/9/2023).
Terdakwa Fajar Reskianto mengaku rela menjadi kurir narkoba jaringan internasional yang dikendalikan Fredy Pratama lantaran dijanjikan upah yang menggiurkan.
Dalam persidangan, Fajar mengaku sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bakso di Surabaya.
"Saya sehari-hari bantu orang tua dagang bakso," ujar Fajar menjawab pertanyaan hakim Hendro Wicaksono.
Ia menceritakan perkenalannya dengan sindikat narkoba dari Beni, orang yang baru dikenalnya di sebuah kafe.
Fajar memberanikan diri mengambil pekerjaan tersebut lantaran sudah mengetahui sistem pasar gelap narkotika.
"Saya mau karena di Surabaya begitu juga permainannya," ungkap Fajar.
"Tapi saya tahunya cuma yang paket kecil ditaruh di jalan kayak sistem ranjau," jelasnya.
Selain itu, Fajar mengaku mau menerima pekerjaan sebagai kurir narkoba karena tertarik dengan upah yang besar.
Bahkan, kata dia, semua biaya operasionalnya sebagai kurir ditanggung oleh orang yang memberinya perintah.
"Saya ke Lampung ditanggung semua. Dari Surabaya saya dikasih Rp 10 juta," kata Fajar.
"Uangnya dikirim lewat Brilink, jadi enggak transfer lewat rekening," jelasnya.
Namun, Fajar mengaku tak tahu pasti berapa nilai uang yang dijanjikan jika ia berhasil mengirim 21 kg sabu tersebut.
Kendati begitu, upah yang dijanjikan kepada Fajar ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.