Berita Lampung

Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung Tolak Pengesahan RAPBD Perubahan 2023

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizaldi Adrian anggota DPRD Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandar Lampung secara tegas menolak pengesahan RAPBD Perubahan 2023. 

Anggota badan anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung asal Fraksi Gerindra, Rizaldi Adrian mengatakan, penolakan tersebut lantaran sumber pendapatan yang direncanakan membiayai perubahan belanja daerah tidak tepat. 

Baca juga: Breaking News 5.000 Petani dan Mahasiswa se-Lampung Tuntut Penyelesaian Masalah Agraria 

Baca juga: Penyebab Kebakaran Lahan di Bandar Lampung Didominasi Akibat Bakar Sampah

Selain itu, menurutnya RAPBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2023 masih berisi program kegiatan yang bersifat ceremony yang cenderung membebani anggaran Pemkot Bandar Lampung. 

Akibatnya, kata Rizaldi defisit Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini belum bisa diatasi.

“Fraksi Partai Gerindra sedari awal konsisten menyatakan pendapatnya atas RAPBD Perubahan Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023. Kami melihat adanya proyeksi pendapatan yang tidak tepat diantaranya rencana penjualan aset," kata Rizaldi melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).

"Kami meminta eksekutif dalam menyusun anggaran memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan,” sambung dia.

Anggota Komisi l DPRD kota Bandar Lampung itu menambahkan seyogyanya pemkot Bandar Lampung sensitif atas perencanaan belanja daerah dengan memperhatikan defisit anggaran.

Dikatakannya, penyusunan proyeksi pendapatan jangan dilakukan dengan logika terbalik, seharusnya uangnya ada terlebih dahulu, baru disusun rencana belanja.

“Fraksi Partai Gerindra meminta pihak eksekutif dalam menyusun anggaran jangan pakai logika terbalik. Seharusnya ada uang berapa, baru belanjanya berapa. Tapi yang kami lihat justru kebalikannya, belanjanya sekian baru diakali sumber pendapatannya. Ya, salah satunya ya jual aset,” kata dia.

Menanggapi pernyataan kepala BPKAD yang menyatakan penjualan aset baru akan dilakukan jika realisasi pendapatan tidak tercapai, Rizaldi Adrian mengungkapkan justru pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan Pemkot Bandar Lampung atas realisasi target pendapatan. 

"Fraksi Partai Gerindra paham jika sumber pendapatan terdiri dari bermacam-macam sumber yaitu diantaranya DAU, DBH, PAD dan sebagainya, tetapi dalam menerapkan kebijakan anggaran yang terlebih dahulu mesti dilihat adalah bagaimana political will dari pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan anggaran," kata dia. 

"Sebagaimana yang diketahui hingga kini Pemkot Bandar Lampung masih terbelit defisit anggaran sehingga tidak tepat memaksakan program pembangunan yang berorientasi kepada kegiatan ceremony.

“Jangan membuat kebijakan yang ujungnya akan membebani anggaran dan menambah hutang baru. Pada kenyataannya juga, hingga saat ini apakah pemerintah kota Bandar Lampung sudah dapat mengatasi defisit anggaran? Lalu, lihat bagaimana Kota Bandar Lampung selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK. Itu jadi parameter,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini