Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Utang Rp 149 Miliar ke PT SMI dan Mulai Bayar Cicilan Rp 20 Miliar

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan jelaskan tahun ini mulai bayar cicilan utang ke PT SMI Rp 20 miliar dari utang Rp 149 miliar.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Bandar Lampung mulai cicil utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung M Nur Ramdhan jelaskan Pemkot Bandar Lampung miliki utang Rp 149 miliar di SMI.

Dan untuk pembayaran akan dilakukan Pemkot Bandar Lampung dengan cara menyicil yang dilakukan mulai tahun ini. 

Untuk itu Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk menyicil pembayaran utang ke SMI.

Adapun Rp 20 miliar untuk membayar utang ke SMI telah dianggarkan Pemkot Bandar Lampung dalam APBD 2023.

“Kita sudah anggarkan Rp 20 miliar (untuk bayar utang ke SMI),” kata Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, Minggu (1/10/2023).

Kendati sudah dianggarkan, akan tetapi pembayaran utang ke SMI itu belum jatuh tempo.

“Kita siapkan saja (dananya), meski belum jatuh tempo,” ucapnya.

Ramdhan menyebut, pembayaran utang tersebut akan dilakukan tahun 2024 mendatang.

“Karena masih tahun depan jatuh temponya,” pungkasnya.

Ramdhan menyebut, utang Rp 149 miliar itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Tapis Berseri.

Tak hanya itu, utang tersebut juga diperuntukan kepada pembangunan dan renovasi sekolah-sekolah di Bandar Lampung.

“Dana itu untuk infrastruktrur juga renovasi dan bangun sekolah,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, utang Rp 149 miliar itu akan dibayarkan Pemkot Bandar Lampung secara bertahap.

“Kalau pembayarannya kita angsur selama 3 tahun ke depan,” tuturnya.

Sementara untuk tahun ini, Ramdhan menyebut Pemkot Bandar Lampung tak akan melakukan pinjaman ke SMI lagi.

Pihaknya mengaku masih akan fokus untuk pelunasan utang tersebut.

“Kita tahun ini tidak lagi utang ke SMI,” ucapnya.

“Kita masih akan bayar (utang) yang ada dulu,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini