"Udah bebas murni. Dari putusan kemarin bebas murni, jadi per tanggal berapa nanti sudah tahu tanggal bebasnya, sudah putus tanpa syarat apapun, sudah bebas murni," ungkap Abdullah.
Sejauh ini Ammar masih mendekam di penjara, selain itu Abdullah memastikan kliennya sudah tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba usai menjalani masa rehabilitasi.
"Sekarang lagi ditahan di lapas Cipinang, kalau ketergantungan insyAllah Ammar sudah nggak, dia udah jalanin rehab 3,5 bulan di BNN lido. Mudah-mudahan bisa pegang, bisa konsekuen, sudah lurus dan tidak akan pakai barang-barang seperti narkoba lagi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com