Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Hingga bulan September 2023 pengidap HIV di Kabupaten Tanggamus, Lampung mencapai 58 orang.
Bambang Sutejo selaku Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Tanggamus mengatakan, seluruh pengidap HIV di Kabupaten Tanggamus telah diberikan penanganan oleh pihak Dinas Kesehatan.
Baca juga: Api Bekas Masak Air Belum Padam, Rumah Warga Tanggamus Lampung Kebakaran
Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Lampaui Target Nasional Pembuatan KIA
Penanganan pengidap HIV yang diberikan antara lain dengan memberikan obat ARV kepada para pengidap.
Dirinya mengungkapkan, menurut laporan sementara Puskesmas Kota Agung Tanggamus yang paling banyak menangani penyakit HIV.
"Tapi untuk data pasti belum bisa diketahui pasti karena ini kan memang privasi pengidap," kata Bambang Sutejo.
Hal itu dikarenakan, virus HIV masih dipandang negatif oleh kebanyakan masyarakat.
Maka dari itu, tak sedikit pula orang luar Kecamatan Kota Agung Tanggamus yang mengidap HIV memilih berobat di Puskesmas Kota Agung.
Hal itu dikarenakan, untuk menjaga privasi dari pengidap HIV itu sendiri.
"Jadi memang untuk privasi pasien penderita HIV ini kita jaga sekali," kata dia.
Dengan begitu para pengidap HIV di Kabupaten Tanggamus tidak perlu khawatir Identitasnya diketahui publik.
Kemudian, para pengidap HIV juga bisa menerima pengobat dengan tenang.
Tim medis juga akan memberikan edukasi terkait penyakit HIV ini kepada masyarakat yang mengidap HIV.
Hal itu dilakukan, untuk mencegah penularan HIV kepada masyarakat lainnya yang ada di Tanggamus.
Pihak medis juga nantinya akan melakukan wawancara kepada pengidap HIV yang menerima pengobat di lokasi tersebut.
"Para pengidap juga bisa menceritakan pada siapa saja mereka melakukan kontak langsung dan kita akan lakukan pemeriksaan secara keseluruhan," jelasnya.