Kebakaran di Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Ingatkan Wali Kota Eva untuk Terbitkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung

Penulis: Bayu Saputra
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diskusi bersama dengan stakeholder terkait dalam penanganan bencana TPA Bakung, Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).(

Kepada bank sampah, tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Pemulung dan sejenisnya sebagai simbol sirkular ekonomi sampah. 

Penggunaan tumbler di longkungan kerja, memasifkan gerakan hemat air dan pemanenan air hujan.

Mendorong tumbuh kembang dan mandirinya kelurahan atau desa berketahanan iklim melalui Program Kampung Iklim (Proklim).

Melakukan penutupan tanah pada timbulan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) minimal satu minggu satu kali. 

Berikutnya menyiapkan SOP sistem tanggap darurat pencegahan kebakaran maupun SOP sistem tanggap darurat penanganan kebakaran di lingkungan kerja.

Termasuk pada tempat pemrosesan akhir sampah.

Ketua Forum Relawan Bencana Lampung Deni Ribowo mengatakan, pihaknya sangat
prihatin dengan bencana yang terjadi di TPA Bakung. 

"Dilihat di TPA Bakung selama lima hari yang lalu terjadi kebakaran di TPA Bakung," kata Deni. 

Ia mengatakan, pihaknya meminta kepada wali kota juga segera menerbitkan SK (surat keputusan) terhadap tanggap darurat.

Dengan harapan agar bisa mendapatkan bantuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) seperti Pemda Bali. 

"Di sana sangat cepat dipadamkan," kata Deni. 

Ia mengatakan, petugas Damkarmat Kota Bandar Lampung telah menghabiskan satu juta liter air digunakan di TPA Bakung.

"Tetapi titik api tidak ada dan asap sangat membahayakan," kata Deni. 

Ia mengatakan, di bawah lereng TPA Bakung ada daerah Umbul Kunci Telukbetung Timur.

Halaman
123

Berita Terkini