Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Latif (45) seorang pemulung di TPA Bakung Bandar Lampung mengaku kebakaran yang terjadi berdampak pada pengasilannya.
Pasalnya, akibat kebakaran di TPA Bakung yang terjadi berhari-hari ini, pemulung dilarang memasuki area TPA.
Baca juga: Penyebab Kebakaran TPA Bakung Menurut Kepala DLH Bandar Lampung
"Terdamapak ke penghasilan, karena kita sering nggak boleh masuk soalnya banyak asap, sesak napas kan," kata Latif, Rabu (18/10/2023).
Latif menerangkan, ia sudah menekuni pekerjaannya sejak 9 tahun lalu.
Biasanya, pengasilannya dari memulung sampah di TPA Bakung mencapai Rp100 ribu perhari.
Lantaran kebakaran, penghasilannya menurun hingga 30 persen.
"Biasanya dapat Rp100 ribu sehari, kalau kebakaran ini paling Rp70-80 ribu," ucapnya.
Atas hal itu, Latif berharap pemerintah dapat segera mengatasi kebakaran TPA Bakung.
"Ya kami berharap kebakaran cepat padam, biar kami bisa mencari nafkah dengan normal lagi," pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkot Bandar Lampung merasa belum perlu menetapkan status tanggap darurat pada kebakaran TPA Bakung.
Hal itu disampaikan Kepala Damkarmat Pemkot Bandar Lampung Anthoni Irawan.
Anthoni menyebut, berdasarkan pantauan pihaknya di TPA Bakung, sudah tidak ada lagi api sejak Senin (16/10/2023) lalu.
Oleh karenanya, status tanggap darurat dirasa belum diperlukan untuk kebakaran TPA Bakung.
"Berdasrkan hasil pantauan kondisi di lapangan (TPA Bakung) memang belum perlu ditingkatkan statusnya,” kata Anthoni, Rabu (18/10/2023).
"Sementara ini keadaan masih dapat dikendalikan," tuturnya.