Berita Terkini Nasional
5 Hakim Dilaporkan ke Dewan Etik, MK Segera Bentuk MKMK
Plt Karo Humas dan Protokol MK, Budi Wijayanto mengatakan, pengumuman itu bakal digelar pukul 13.00 WIB.
Tribunlampung.co.id - Lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Dewan Etik Hakim Konstitusi, Kamis (19/10/2023).
Pelaporan tersebut merupakan buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat Capres-Cawapres.
Merespons laporan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pembentukan MKMK itu akan diumumkan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
Plt Karo Humas dan Protokol MK, Budi Wijayanto mengatakan, pengumuman itu bakal digelar pukul 13.00 WIB.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan, hari Senin akan ada konferensi pers dari MK. Rencana jam 13.00," kata Budi, saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Tribunnews.com, apakah konferensi pers itu terkait pembentukan MKMK, Budi membenarkan hal tersebut.
"Apa bakal bentuk MKMK?" tanya wartawan.
"Iya arahnya ke sana," jawab Budi Wijayanto.
MKMK nantinya terdiri dari 3 orang, yakni 1 hakim konstitusi aktif, 1 orang mantan hakim konstitusi, dan 1 tokoh masyarakat.
Namun, Budi belum menginformasikan siapa-siapa saja pihak yang akan mengisi MKMK nantinya.
Sebagai informasi, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) melaporkan lima hakim konstitusi ke Dewan Etik Hakim Konstitusi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat Capres-Cawapres, Kamis (19/10/2023).
Lima hakim yang dilaporkan di antaranya Anwar Usman, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi.
Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani mengatakan terdapat berbagai bentuk kejanggalan dalam pemeriksaan hingga putusan permohonan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia Capres-Cawapres, yang berujung pada pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi hingga cacat formil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lima-hakim-Mahkamah-Konstitusi-MK.jpg)