Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Miliki Dana Darurat Tangani Bencana Rp 15 Miliar

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwina saat meninjau TPA Bakung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung mengaku memiliki dana darurat untuk menangani bencana.

Kepala BPKAD Bandar Lampung M Nur Ramdhan menuturkan, pihaknya memiliki dana darurat untuk menangani bencana sebesar Rp15 miliar.

Baca juga: Realiasi Pajak Hotel di Bandar Lampung Baru Capai Rp 30 Miliar

Saat ditanya apakah dana tersebut bisa digunakan untuk kebakaran TPA Bakung, Ramdhan mengaku belum bisa digunakan.

Pasalnya, TPA Bakung belum ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana.

"Kita belum gunakan sampai sekarang karena kasus TPA Bakung belum dianggap darurat," kata Ramdhan, Sabtu (21/10/2023).

Ia menuturkan, dana tersebut akan diperuntukan jika status TPA Bakung naik jadi darurat bencana dan membahayakan masyarakat.

"Ya kalau sampai menggangu aktivitas masyarakat, karena ini kan sudah padam (apinya)," pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung diminta sejumlah pihak untuk menaikan status kebakaran TPA Bakung menjadi darurat bencana.

Desakan itu diungkapkan DPRD Bandar Lampung, BPBD Provinsi Lampung, DLH Provinsi Lampung hingga  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Pasalnya, kebakaran TPA Bakung sudah berlangsung 8 hari terhitung sejak Jumat (13/10/2023) hingga hari ini.

"Wali Kota Eva Dwiana diharapkan agar secepatnya menerbitkan status kedaruratan yang terjadi di TPA Bakung," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai Tribun Lampung di Rumah Dinas, Selasa (17/10/2023). 

Kendati didesak sejumlah pihak, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku belum perlu menaikan status darurat bencana kebakaran TPA Bakung.

Eva menyebutkan, Pemkot Bandar Lampung masih sanggup mengatasi kebakaran TPA Bakung.

Pemkot Bandar Lampung melalui sejumlah OPD optimis akan memadamkan bara api kebakaran TPA Bakung dalam waktu dekat.

"Bunda sudah diskusi dan minta pendapat kepada teman-teman (OPD) di lapangan bahwa kita belum perlu menetapkan status tanggap bencana," terangnya.

"Karena ini masih bisa ditangani," lanjutnya.

Ia memastikan, kebakaran TPA Bakung akan mampu ditangani pihaknya hingga 2 hari ke depan.

"Insyaallah ini 1-2 hari ke depan bisa kita tangani, apalagi ini ada tim kita yang jaga 24 jam di sini (kebakaran TPA Bakung)," 

"Karena ini ada Damkar, BPBD, Pol PP, Dishub. Bunda minta jangan berhenti (memadamkan) sampai asap hilang," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini