Berita Lampung

2 Tewas Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Lampung Utara, Babaranjang Tabrak Truk

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua meninggal dunia akibat kecelakaan truk ditabrak kereta api batu bara rangkaian panjang ( babaranjang ) di perlintasan Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Lantaran palang pintu perlintasan tidak ditutup petugas, kecelakaan truk dan kereta api terjadi di Lampung Utara. 

Insiden kecelakaan truk dan kereta api Babaranjang tersebut terjadi di pintu perlintasan, Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/10/2023) lalu. 

Kejadian kecelakaan kereta api dengan truk tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. 

Akibat kecelakaan, dua korban meninggal dunia di tempat kejadian. 

Kedua korban tersebut yakni berinisial SAR (37) dan YT (50) merupakan warga Purwodadi Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara. 

Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni, saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2023). 

Ia menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut. 

"Mulanya, mobil truck Hino dengan nopol BE 9735 JC melaju dari arah Ketapang menuju negara ratu," ujarnya. 

Kemudian, saat mobil truk tersebut tiba di dekat rel, pengemudi truk yakni SAR melajukan mobilnya.

"Setiba di TKP, truck tersebut tertabrak kereta Babaranjang yang melintas," ungkapnya. 

Mobil tersebut melajukan kendaraannya, lantaran palang pintu kereta api di lokasi tersebut tidak ditutup oleh petugas. 

"Truck ini melaju dikarenakan pintu perlintasan tidak ditutup oleh petugas," katanya. 

Akibat kejadian tersebut, dua korban yakni sopir dan penumpang truk meninggal dunia di tempat kejadian. 

"Akibatnya, pengemudi truk SAR (37) dan penumpang truck YT (50) meninggal dunia di tempat," tuturnya. 

Pihaknya juga mengungkapkan, jika petugas penjaga pintu perlintasan melarikan diri. 

Halaman
12

Berita Terkini