Persoalan sampah memang menjadi salah satu PR terbesar bagi Pemkab Tanggamus.
Sebelumnya Abdul Rahman mengungkapkan, DLH Tanggamus hanya melayani empat kecamatan untuk proses pengangkutan sampah.
Tambahnya, 16 kecamatan lain belum terlayani akibat anggaran dan peralatan yang kurang memadai di Tanggamus.
Atas dasar hal tersebut, DLH Tanggamus membentuk program sampah selesai di tempat.
Ini agar sampah yang berada di pekon akan diselesaikan atau diolah di pekon itu sendiri.
Seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Air Naningan Tanggamus yang terkenal degan perajin tas dari bahan plastik bekas.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )