Kebakaran di Pesawaran

Damkar Imbau Masyarakat Tak Bakar Sampah di TPS Tamansari Pesawaran

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPS Tamansari Kecamatan Gedong Tataan, terbakar pada Rabu (1/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesawaran mengimbau agar masyarakat tidak bakar sampah di TPS Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan.

Diketahui TPS Tamansari Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, terbakar pada Rabu (1/11/2023) pagi.

Baca juga: TPS Tamansari Pesawaran Sudah 2 Kali Terbakar di Bulan Oktober

Baca juga: Luas Kebakaran di TPS Tamansari Pesawaran Capai Setengah Hektare

Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran, Irwansyah menerangkan, pihaknya masih terus bersiaga di TPS Tamansari.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadinya kebakaran kembali.

Sebab, saat ini kondisinya asap masih mengebul di tumpukan sampah yang telah dipadamkan.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran yang berulang.

Baik itu kebakaran yang ditimbulkan di musim kemarau ekstrem serta kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian manusia.

Irwansyah meminta kepada masyarakat setempat untuk tidak membakar apapun di TPS Tamansari.

“Ya, masyarakat jangan menganggap remeh dengan membakar sampah di tempat itu,” katanya, kepada Tribun Lampung, Rabu (1/11/2023).

“Karna itu memang sebenarnya jangan dilakukan,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan sampah yang dibakar kemudian ditinggalkan itu akan berakibat pada meluas kebakarannya, terlebih pada kondisi kemarau ekstrem seperti saat ini.

“Kondisi panas dan angin saat ini tidak menentu, apabila melihat dari pandangan mata sudah padam, belum tentu itu sepenuhnya padam, bisa saja bara di dalamnya akan memicu kebakaran dan menyebar,” pungkas Irwan.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini