Kereta Tabrak Mobil di Lampung Utara

Breaking News Kecelakaan Kereta Kuala Stabas Tabrak Mobil di Lampung Utara, 3 Orang Tewas

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Api Kuala Stabas menabrak satu unit mobil di Lampung Utara.

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Peristiwa kecelakaan kereta Api Kuala Stabas dari arah Palembang menuju Bandar Lampung, menabrak satu unit mobil terjadi di Lampung Utara. 

Kecelakaan tersebut terjadi di KM 91+9M, perlintasan kereta api Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (5/12/2023).

Akibatnya, mobil tersebut ringsek serta tiga orang di dalamnya meninggal dunia. 

Ketiganya yakni DD (36) dan HS (49), warga Kelurahan kelapa Tujuh Lampung Utara, serta NH (38) warga Desa Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. 

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023) pagi. 

"Iya (benar), lakalantas KA Kuala Stabas menabrak Sedan Timor nopol BE 1216 JA," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kronologi kecelakaannya sekitar pukul 17.46 WIB. 

Ketika itu, KA Kuala Stabas melintasi dari Palembang dengan tujuan Tanjung Karang. 

Namun, di perlintasan KA Desa Candimas, terdapat satu unit mobil Sedan Timor dengan nopol BE 1216 JA menyeberang di sana. 

"Seketika tertabrak kereta yang sedang melintas," imbuhnya. 

Ia juga menyebutkan, jika mobil tersebut terseret sejauh 700 meter.

Baca juga: Evakuasi 3 Korban Tewas Kecelakaan Sedan Ditabrak Kereta Api Terkendala Hujan

"Tiga orang laki-laki meninggal dunia di tempat," paparnya. 

Pihaknya menyebutkan, sempat mengalami kendala saat melakukan evakuasi. 

"Saat melakukan evakuasi korban yang terjepit di dalam Mobil Sedan Timor, sempat terkendala karena hujan," lanjutnya. 

Ia juga membenarkan hasil koordinasi dengan kepala stasiun kereta api Kotabumi. 

"Hasil koordinasi dengan kepala stasiun kereta api Kotabumi untuk arus lalin kereta api dapat melintas seperti biasa," bebernya. 

"Hanya saja kereta api mengurangi kecepatan, setelah dilakukan evaluasi korban dan kendaraan," pungkasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini