Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung menyiapkan Rp 10 miliar lebih dalam APBD Perubahan 2025 untuk melunasi tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM).
"Tunggakan tahun 2024 sudah kita anggarkan di (APBD) perubahan. Nilainya miliaran rupiah, sekitar Rp 10 miliar atau lebih," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan bagi warga, termasuk yang belum menjadi peserta BPJS.
"Nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, baik yang menggunakan BPJS dan belum yang menjadi peserta BPJS," kata dia.
Ia menyebut, tunggakan P2KM tahun 2024 hanya di dua rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSUD Dadi A Tjokrodipo dan RSUD Abdul Moloek.
Meskipun ada tunggakan, ia menegaskan pelayanan di puskesmas dan poskesdes tetap harus berjalan optimal.
Seluruh tenaga kesehatan diwajibkan memberikan pengobatan sesuai standar tanpa membedakan status kepesertaan BPJS.
"Siapapun pasiennya, BPJS atau bukan, harus tetap ditangani dulu," tambah Muhtadi.
"Warga yang belum punya BPJS ditanggung lewat program P2KM," sambungnya.
Ia memastikan tidak ada tunggakan pembayaran di rumah sakit swasta.
Ia menyebut fokus pelunasan anggaran hanya untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Sudah kita ajukan dalam perubahan," ujar dia.
"Jadi, fokus Dinas Kesehatan saat ini adalah peningkatan layanan dan pelunasan P2KM," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )