Tribunlampung.co.id - Empat orang tewas dalam kecelakaan Kereta feeder Kereta Cepat Whoosh dengan Daihatsu Sigra, Kamis (14/12/2023) siang.
UPDATE TERBARU Korban meninggal jadi lima orang.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan KA Feeder Whoosh di perlintasan rel kereta Jalan Ciharashas, Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat bertambah.
Lima orang kini tercatat meninggal dunia akibat kecelakaan kereta feeder dengan mobil Sigra di Kabupaten Bandung.
Syakila Lisdia Putri (5) salah seorang penumpang minibus jenis Daihatsu Sigra dengan nomor polisi D-1859-AJY mengembuskan napas terakhir.
Syakila Lisdia Putri menyusul empat korban meninggal sebelumnya di IGD RSUD Cibabat, Kota Cimahi pada Jumat (15/12/2023) pagi.
Syakila dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat dan mendapat perawatan insentif di ruang IGD RSUD Cibabat.
"Pada pukul 08.55 WIB pagi ini, korban atas nama Syakila Lidia Putri umur 4 tahun meninggal dunia," ujar Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono, saat ditemui di RSUD Cibabat, Jumat (15/12/2023).
Sopir Sukwanto menjelaskan, sebelumnya RSUD Cibabat kedatangan ambulans yang mengantarkan enam korban kecelakaan KA Feeder Whoosh pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Dari enam korban itu, tiga korban meninggal dunia di perjalanan atas nama Rapika (6), Putra (2), dan tuan Ponidi (45), di mana tuan Ponidi ini adalah driver," papar Sukwanto.
Sementara tiga korban lainnya mengalami cedera kepala berat.
Sekitar pukul 16.00 WIB korban yang sempat mendapat perawatan atas nama Neneng Rosmiyati (49) meninggal dunia.
"Pasien atas nama Neneng Rosmiyati yang sudah kita lakukan upaya perawatan maksimal akhirnya meninggal dunia," sebutnya.
Total korban meninggal dunia saat ini yakni lima orang penumpang.
Sementara satu orang korban atas nama Ratih Anggraeni (13) saat ini tengah mendapat perawatan intensif di IGD RSUD Cibabat.
"Pasien atas nama Ratih sampai sekarang masih dalam pengawasan ketat karena cedera kepala berat juga, keadaannya juga kurang baik," kata dia.
"Mudah-mudahan (membaik), kami sudah berusaha seoptimal mungkin," tandasnya.
Lokasi kecelakaan di di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (14/12/2023) siang.
Korban tewas yakni Ponidi (45), Rapika (6), Putra (2), Neneng Rosmayanti (49), sementara dua lainnya luka-luka.
Ponidi, Rapika dan Putra meninggal di lokasi kejadian, sementara Neneng meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Cibabat.
Syakila dan Ratih selamat dan hingga semalam masih menjalani perawatan di IGD rumah sakit tersebut.
"Kondisinya cedera kepala berat," ujar Kepala Bagian Umum RSUD Cibabat, Jana Hermawan, kepada Tribun Jabar, Kamis malam.
Saat kejadian, kelimanya berada di mobil Daihatsu Sigra D 1859 AJY.
Kronologis Tabrakan
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, tabrakan terjadi saat KA feeder Kereta Cepat Whoosh datang dari arah Padalarang menuju Bandung.
Tanpa diduga, tiba-tiba ada mobil yang melintasi perlintasan sebidang.
Saat kejadian, mobil datang dari arah utara ke selatan atau dari Ngamprah menuju Cimareme.
Tak terhindarkan, KA Feeder itu pun menabrak bagian samping mobil dengan sangat keras.
"Mobil yang mengangkut penumpang itu tertabrak hingga terseret sekitar 500 meter," ujar Kapolres saat ditemui di lokasi kejadian.
Keterangan saksi mata
Yaman Taryana (34), salah seorang saksi mata mengatakan tabrakan tersebut terjadi persis di depannya.
"Kebetulan saya tepat berada di depan mobilnya," kata dia.
"Saat itu penjaga perlintasan sudah ngasih tahu ada kereta dan petugasnya juga bilang stop," ujarnya.
Namun, mobil Daihatsu itu terus melaju berusaha melintasi perlintasan.
"Kemungkinan yang bawa mobilnya kurang waspada, kurang hati-hati.
Jadi tidak melihat ke depan, atau kemungkinan agak melamun," kata Yaman.
Ia mengatakan, peristiwa itu berlangsung sangat cepat.
"Tadi terdengar suara dentuman yang sangat keras, namanya kereta kan cepat ya.
Jadi sepersekian detik langsung terjadi (tertabrak), yang kenanya langsung bagian samping," ujarnya.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, kata Ayep, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, dikatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan atau atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.
Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, menurut Ayep, tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI.
"Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang," ujarnya.
Guna menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu perlintasan.
Apalagi saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang," ujar Ayep.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)