Ekspos Polres Pesawaran

Ada 492 Kasus Pencurian di Pesawaran Lampung Selama 2023, Tertinggi Pencurian Pemberatan

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pesawaran Lampung ungkap ada 492 kasus pencurian terdiri curat, curas dan curanmor tahun 2023 yang naik dibanding 2022 sejumlah 282 kasus.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Ada sebanyak 95 kasus pencurian terjadi Pesawaran Lampung selama 2023. 

Kasus pencurian yang dilaporkan ke Polres Pesawaran Lampung terdiri pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. 

Baca juga: Ada 2 Anggota Polres Pesawaran Polda Lampung Langgar Kode Etik Selama 2023

Baca juga: Polres Pesawaran Siagakan 183 Personel Hadapi Nataru

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Polres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Maya Heny Hitijahubessy dalam ekspos kasus di Mapolres Pesawaran, Sabtu (30/12/2023).

Maya menjelaskan, pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada sebanyak 96 kasus.

Dari 96 kasus tersebut, sebanyak 36 kasus telah dalam penyelesaian tindak pidana (PTP). 

Kemudian pada pencurian dengan kekerasan (curas), ada sebanyak 23 kasus.

“Pada curas sebanyak 14 kasus yang diselesaikan,” ujarnya.

Kemudian, jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 75 kasus.

“Penyelesaiannya sebanyak 28 kasus,” ucap Maya.

Kemudian pada kategori pencurian, ada sebanyak 35 kasus dengan 15 kasus yang PTP.

Dia menguraikan, pada kasus curat paling banyak terjadi pada bulan Agustus.

Pada bulan Agustus, ada sebanyak 8 kasus yang terjadi di Pesawaran.

Kemudian, pada curas tertinggi pada bulan Juli dengan tiga kasus, dan curanmor ada di bulan Januari dengan lima kasus.

Dia melanjutkan, tindak pidana kriminal di Kabupaten Pesawaran naik sebesar 74,4 persen di tahun 2023.

Maya menjelaskan, pada jumlah kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayah hukum Pesawaran tahun 2023 ada sebanyak 492.

Halaman
12

Berita Terkini