Berita Lampung

Polda Lampung Larang Penggunaan Petasan Pada Malam Tahun Baru 2024

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik larang masyarakat menyalakan petasan di malam tahun baru.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung melarang masyarakat menyalakan petasan pada malam pergantian tahun 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, Polda Lampung meminta kepada masyarakat jangan gunakan petasan untuk perayaan malam tahun baru 2024.

Baca juga: Ada 2 Anggota Polres Pesawaran Polda Lampung Langgar Kode Etik Selama 2023

Baca juga: Sempat di Amuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polres Lamtim Polda Lampung

"Menyalakan petasan pada malam tahun baru dilarang karena membahayakan baik diri sendiri dan orang lain," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dihubungi via chat WhatsApp, Sabtu (30/12/2023). 

Polisi masih memberikan toleransi untuk kembang api. 

"Kalau kembang api masih diperbolehkan dengan ukuran dan kadar yang telah ditentukan juga," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Masyarakat saat menyalakan kembang api juga dalam tempat tertentu juga harus ada izinnya. 

Polda Lampung pada malam pergantian tahun akan mengerahkan 1.886 personel berikut personel polres jajaran. 

"Kalau personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 3.326 personel gabungan, baik Polisi, TNI dan stakeholder terkait," kata Kombes Pol Umi. 

Kombes Pol Umi mengatakan, polisi juga menyediakan 60 pos, terdiri dari 44 pos pengamanan (pos pam) dan 21 pos pelayanan (pos yan).

Kemudian satu pos terpadu yang berada di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. 

Sementara itu, sebelumnya, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melintas di Tugu Adipura, 31 Desember 2023 mulai pukul 21.00 WIB. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya akan membuat beberapa pengalihan arus lalulintas. 

Polisi melakukan pengalihan arus lalulintas dengan harapan masyarakat tidak menumpuk di tempat-tempat keramaian. 

"Salah satunya kami akan mengalihkan pengendara saat malam tahun baru 2024 dari Jalan Raden Intan yang hendak ke tugu Adipura harus masuk ke Jalan S Parman atau verboden," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (26/12/2023). 

Pengendara biasanya dari Toko Buku Gramedia di Jalan Raden Intan ke arah kanan masuk ke Jalan S Parman tidak boleh melintas.

"Akan tetapi karena situasinya untuk  mengantisipasi kepadatan atau penumpukan kendaraan malam tahu baru.

Dan juga masuk dalam situasi diskresi maka diperbolehkan melintas ke Jalan S Parman," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Ia mengatakan, polisi juga melarang pengendara dari Jalan Suprapto ke arah kiri masuk ke Jalan S Parman. 

Pengendara dari arah arus simpang lungsir Jalan P Diponegoro yang akan menuju Tugu
Adipura ditutup dialihkan ke Jalan MH Thamrin dan Jalan Pandjaitan. 

Masyarakat dari arus dari flyover satelit di Jalan Sudirman yang akan menuju Tugu Adipura ditutup

Pengendara akan dialihkan ke Jalan M Yamin ke Jalan Gele Harun, lalu Jalan Hos Tjokroaminoto atau putar balik di
Jalan Sudirman dan Sriwijaya.

Arus lalulintas dari Jalan Tulangbawang tidak dapat masuk ke Jalan Raden Intan karena dialihkan ke Jalan Sriwijaya. 

Pengemudi dari Jalan Hos Tjokroaminoto tidak dapat berbelok ke kiri atau masuk ke Jalan Tulangbawang, menuju ke Saburai pengendara akan diluruskan.

Polisi akan melakukan pemasangan water block penyekatan arus lalulintas

Kendaraan dari arah Jalan P Diponegoro bawah dialihkan belok kanan mengarah Jalan dr Susilo.

Kendaraan dari arah Jalan dr Susilo akan dialihkan belok kiri ke arah Jalan P Diponegoro bawah.

Polisi juga mengantisipasi kepadatan di lapangan Korpri atau komplek kantor Lampung. 

Polisi akan bertindak dengan melakukan pengalihan arus atau penutupan jalan. 

Pengendara dari simpang kantor Mapolda Lampung yang lama, bahwa kendaraan daru Jalan Ikan Tenggiri tidak boleh naik ke Jalan Monginsidi arah kantor gubernur. 

Masyarakat dari arah Jalan Basuki Rahmat tidak boleh masuk ke Jalan tidak boleh masuk ke Jalan WR Supratman. 

Kendaraan dari Jalan Basuki Rahmat tidak boleh masuk ke Jalan WR Supratman. 

Lalu kendaraan dari Jalan Pattimura tidak boleh masuk ke Jalan Warsito. 

Personel dikerahkan untuk antisipasi kemacetan pada malam tahun baru 2024 ada sebanyak 91 polantas.

"Total polantas dari Polresta Bandar Lampung yang dikerahkan dalam malam tahun baru 91 orang," kata Kompol Ikhwan. 

Polantas Polresta juga mendapatkan tambahan backup dari Ditlantas Polda Lampung sebanyak 71 personel.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Berita Terkini