Berita Terkini Artis

Ndhank Surahman Minta Maaf, Ungkap Keinginan Duduk Bareng Andre Taulany

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ndhank Surahman dan Andre Taulany.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Ndhank Surahman meminta maaf atas atas kegaduhannya menuntut royalti lagu 'Mungkinkah' terhadap Andre Taulany. 

Usai melayangkan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany soal larangan membawakan lagu Mungkinkah, kini Ndhank Surahman membuat perlakuan yang mengejutkan. 

Ndhank Surahman justru meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024). 

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank. 

Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.

Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus. 

"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik." 

"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya. 

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya. 

Andre Taulany Bebas dari Tuntutan

Andre Taulany terbebas dari tuntutan Rp 35 miliar. 

Hal itu setelah Ndank Surahman Hartono mantan gitaris Stinky mencabut kuasa hukumnya.

Kemudian Ndank Surahman bakal menyelesaikan masalah ini dengan cara lain.

Diketahui, Ndank Surahman Hartono melayangkan somasi kedua kepada Stinky dan Andre Taulany.

Somasi kedua dilayangkan setelah somasi pertama Ndank tidak ditanggapi Stinky dan Andre Taulany.

Di somasi pertama, Ndank meminta Andre Taulany dan Stinky tidak menyanyikan lagu Mungkinkah ciptaannya mulai 30 Desember 2023.

Ndank, melalui kuasa hukumnya, lalu membuat somasi kedua dan meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar ke Andre Taulany dan Stinky.

Ndhank menyebutkan, somasi keduanya itu telah gugur setelah dicabutnya.

"Somasi kedua gugur ketika saya cabut surat kuasa," kata Ndank saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Ndank  mengungkapkan, ganti rugi sebesar Rp 35 miliar itu tidak masuk akal.

Saat ini Ndank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.

"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapi," kata Ndank.

Andre Taulany sempat bingung saat diminta mengganti rugi Rp 35 miliar pada Ndank.

"Ganti rugi untuk apa, memangnya saya ngapain?" ucap Andre Taulany di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2023).

Andre Taulany meminta Ndank membuktikan jika telah merugikan.

Apalagi selama ini Andre Taulany tahu bahwa Stinky selalu membayarkan royalti sesuai dengan kesepakatan bersama pada Ndank.

"Kalau ada datanya, jangan asal ngomong," kata Andre Taulany.

Andre Taulany yang sudah tidak lagi bersama Stinky juga masih mendapatkan royalti meski jumlahnya tak banyak.

"Irwan (bassis Stinky) selalu urus royalti," ucap Andre Taulany.

"Meski saya mendapatkan royalti yang tidak besar, tapi masih diberikan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Berita Terkini