Berita Lampung

Tarif Tol Lampung Bakan Naik, Begini Penjelasan Hutama Karya

Penulis: Agustina Suryati
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tol - Tol Trans Sumatera dikabarkan akan memberlakukan tarif baru di tahun 2024 pada ruas tol di Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tol Trans Sumatera dikabarkan akan memberlakukan tarif baru di tahun 2024 pada ruas tol di Lampung.

Berdasarkan informasi yang diterima TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, tarif tol Trans Sumatera terutama pada ruas Lampung yakni di Terbanggi Besar- Pematang Panggang- Kayu Agung akan mengalami perubahan dengan kecenderungan naik dari sebelumnya.

Baca juga: Hampir Sepekan, Balita Hanyut di Bandar Lampung Belum Ditemukan

Baca juga: Breaking News Polres Mesuji Kunjungi TKP Penganiayaan Cemburu Kakak Ipar

Sebagai informasi, penyesuaian tarif selama dua tahun sekali dilakukan berdasarkan pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang Undang (UU) Nomor 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004 tentang Jalan.

Branch Manager Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat membenarkan hal itu, akan tetapi pihaknya memastikan rencana penyesuaian tarif tol Terpeka tersebut masih belum akan berlaku dalam waktu dekat.

Pihaknya pun mengkonfirmasi bahwa saat ini penyesuaian tarif Tol Terpeka sedang dalam tahap persiapan oleh PT Hutama Karya (Persero).

"Terkait rencana penyesuaian tarif tol Terpeka, sepertinya masih belum dalam waktu dekat, saat ini kami masih dalam tahap persiapan," ujarnya saat dihubungi Tribunlampung.co.id di Bandar Lampung, Sabtu (13/1/2024).

Menurutnya penyesuaian tarif pada Tol Terpeka baru akan berlaku setelah Palembang dan Pekanbaru.

"Yang duluan nanti Palembang sama Pekanbaru, Terpeka sepertinya terakhir," jelasnya.

Sementara di lain pihak, pada ruas jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) justru baru akan melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2025 mendatang.

"Untuk penyesuaian tarif Tol Bakter saat ini belum ada, kami akan lakukan di tahun 2025," katanya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini