Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Polisi Temukan 11 Kartu dari Tangan Pasutri Pembobol Modus Ganjal ATM di Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Lampung menyita barang bukti 11 kartu ATM dari tangan pasutri yang merupakan anggota komplotan pembobolan modus ganjal ATM.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung temukan 11 kartu ATM dari pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan anggota komplotan pembobolan modus ganjal ATM. 

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 11 kartu ATM dari tangan komplotan pembobolan modus ganjal ATM. 

"Jadi barang bukti yang diamankan ada 11 kartu ATM dari berbagai macam bank," kata Hamid dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024). 

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda listrik dan tiga unit handphone. 

Polisi menerapkan pasal 363 dan atau 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM. 

Ternyata, pelakunya merupakan pasangan suami istri RK (31) dan DN (32).

Korban aksi kedua pelaku yakni Mardi Syahperi (65).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RK dan DN diamankan di kontrakannya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, Rabu (18/1/2024) pukul 16.30 WIB. 

"Kami berhasil tangkap keduanya saat berada di rumah kontrakannya di Cilegon," kata Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024).

Mardi Syahperi adalah pensiunan pegawai Universitas Lampung (Unila).

Ia kehilangan uang sebesar Rp 122 juta saat mesin ATM di SPBU Jalan Sultan Agung macet, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Mardi membenarkan uang di rekeningnya sebesar Rp 122 juta raib. 

"Benar, Minggu kemarin kejadiannya. Saya kehilangan uang Rp 122 juta," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (7/1/2024). 

"Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada 25 Desember 2023, dengan nomor LP/B/1894/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG," kata Mardi. 

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket kuning terlihat mengganjal mesin ATM terlebih dahulu dengan menggunakan tusuk gigi.

"Saya melihat kalau pelaku ini terekam CCTV. Pelaku mengganjal tempat masuknya kartu ATM dengan tusuk gigi," ujarnya. 

Saat memasukkan kartu ATM ke mesin, ia mengalami kendala. 

"Saya ditawarkan bantuan. Dugaan saya, pelaku tersebut menukar kartu ATM saya," jelasnya.

Ia menduga pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM miliknya.

Tak berselang lama, korban memperoleh banyak notifikasi ada transaksi penarikan uang. 

"Hingga berkali-kali notifikasi tersebut muncul, hingga akhirnya totalnya mencapai Rp 122 juta," kata mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila itu. 

Dari notifikasi itu, pelaku terdeteksi mengambil uang di beberapa agen ATM mini, di antaranya di Way Halim, Labuhan Ratu, hingga Rajabasa. 

"Kalau dari rekaman CCTV ada tiga orang pelaku, dan satu di antaranya perempuan," bebernya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Berita Terkini