TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sempat kejang-kejang, akhirnya korban penganiayaan di Bandar Lampung meninggal dunia setiba RS.
Diperkirakan korban penganiayaan di Bandar Lampung menghadapi sakratul maut saat kejang-kejang, kemudian menghembuskan napas terakhirnya.
Tanpa ada kerabat yang mendampingi korban penganiayaan di Bandar Lampung tersebut saat detik-detik terakhirnya.
Hanya seorang saksi yang menolong korban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran melihat luka-luka korban akibat penganiayaan dengan senjata tajam.
Yadi, seorang saksi tersebut mengaku sempat menuntun korban penganiayaan belakangan diketahui bernama Reza Irawan (21) untuk mengucapkan kalimat syahadat sebelum meninggal dunia.
"Saya dan paman sempat mengantar korban ke Puskesmas Kemiling sebelum meninggal dunia," kata Yadi.
Setelah puskesmas tidak sanggup, lantas korban dilarikan ke RS terdekat. Yaitu RS Bintang Amin.
Yadi mengaku telah meminta korban untuk mengucapkan kalimat syahadat.
Namun kalimat syahadat tersebut tidak terucap hingga akhirnya korban meninggal dunia saat di RS Bintang Amin Malahayati.
"Korban sempat memeluk saya dan kejang-kejang, saya sempat menuntun untuk mengucapkan syahadat. Tapi karena kemungkinan darahnya habis, hingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.
Korban pada saat di RS Bintang Amin Malahayati itu lemas sekali hingga tutup usia. "Saya sempat bilang syahadat dan korban tidak terucapkan syahadat tersebut," tutur Yadi.
Diketahui penganiayaan itu terjadi di Jalan Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Sabtu (3/2/2024) pukul 03.30 WIB.
Korban penganiayaan Reza Irawan merupakan warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Yadi (20) selaku saksi penganiayaan mengaku sempat bertemu dengan dua pelaku, yang meminta dirinya untuk tidak ikut campur.
"Pelaku itu ngomong kepada saya, jangan ikut campur ini urusan kami, itu ucapannya pelaku kepada saya," ujarnya
Yadi menduga ada permasalahan pribadi yang memicu kedua pihak bertikai hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Alami 6 Luka Tusuk
Korban Reza Irawan mengalami enam luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Teknisi Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Amri Tuah Manik mengatakan, tim telah menemukan enam luka tusukan di tubuh korban.
"Luka tusukan bagian dada sebelah kiri dua kali dan empat tusukan lainnya di bagian lengan kiri," kata Amri.
Korban dari hasil pengecekan tidak ada luka lainnya selain enam luka tusukan tersebut.
Ketua RT 05, Lingkungan 1, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Natalina memperkirakan korban saat berad di Kecamatan Kemiling kemungkinan sedang main.
Menurutnya korban merupakan bujangan dan sehari-harinya turut orang tua karena lajang.
Polisi Buru Pelaku
Polsek Kemiling langsung menindak lanjuti kasus penganiayaan yang akibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto mengatakan, tim saat ini masih memburu pelaku anirat yang menewaskan Reza Irawan.
"Saat ini kami lagi mengejar pelakunya, sudah atensi bapak Kapolresta dan Kapolda untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (3/2/2024).
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)