TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting yang berprofesi sebagai anggota TNI menjadi sorotan publik.
Calon suami Ayu Ting Ting yang diduga bernama Muhammad Fardhana itu diketahui berprofesi sebagai anggota TNI.
Muhammad Fardhana merupakan anggota TNI lulusan akademi militer dari Jepang.
Ia berprofesi sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.
Selain sosoknya, penghasilan yang diperoleh Muhammad Fardhana juga menjadi perhatian.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat dari seorang TNI?
Gaji TNI
Berikut ini detail gaji dan tunjangan anggota TNI, termasuk calon suami Ayu Ting Ting.
Golongan I: Tamtama TNI
Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700