TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali mempertemukan selebgram Adelia Putri Salma dengan sang suami David alias Kadavi, Kamis (22/2/2024).
Kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung mempertemukan keduanya untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya terjadi pada 13 Februari lalu.
Adelia Putri Salma dan David alias Kadavi, suaminya kini sama-sama mengenakan rompi tahanan saat berada di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung.
Saat proses persidangan belum dimulai, sesekali, Adelia dan Kadavi saling menatap.
Aksi saling tatap itu, meskipun hanya sebentar, berlangsung hingga persidangan dimulai. Bahkan sembari menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Sesekali, raut senyum Adelia tak bisa ia tutupi meski wajahnya tertutup masker.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim, yang diketuai oleh Lingga Setiawan menghadirkan Kadavi untuk memastikan ada tidaknya uang hasil peredaran narkoba yang dikendalikannya dari balik penjara kepada istrinya, Adelia.
Sebab, untuk takaran ibu rumah tangga, Adelia kerap tampil mewah di media sosial yang ia miliki.
Serta menyikapi dakwaan Adelia yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
Adapun, perannya adalah sebagai pencuci uang dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan suaminya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / V Soma Ferrer)