Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap Rio Saputra, remaja yang tewas tenggelam di embung dekat SMA Negeri 7 Bandar Lampung.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah warga Kemiling, Bandar Lampung itu.
"Jadi sudah diperiksa bahwa dugaannya tenggelam," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (22/2/2024).
Kapolsek Kemiling Iptu Agus Heriyanto mengatakan, korban tidak bisa berenang hingga akhirnya tenggelam dan meninggal dunia di embung yang berada di Kemiling.
Ada tiga saksi yang sudah diperiksa, yakni teman-teman korban.
"Jadi korban ini pada Jumat (16/2/2024) mandi bareng teman-temannya," kata Agus.
Ternyata keesokan harinya, Sabtu (17/2/2024), kembali ke embung itu sendirian.
"Korban ini mengajak kawan-kawannya lagi, tapi mereka itu tidak mau. Korban malah berangkat sendiri," jelasnya.
Polsek Kemiling berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan di embung dekat SMAN 7 Bandar Lampung.
Korban bernama Rio Saputra (15), warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kapolsek Kemiling Iptu Agus Heriyanto mengatakan, paman korban, Purwandi (45), membenarkan bahwa jasad itu merupakan Rio Saputra.
Agus menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal, korban sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.
"Saksi berupaya mencari di seputaran Kemiling dan ditemukan tergeletak di embung," tutur Agus, Selasa (20/2/2024).
Korban langsung dimakamkan di TPU Sumberejo Sejahtera.
Diberitakan sebelumnya, remaja laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di embung dekat SMA Negeri 7 Bandar Lampung, Senin (19/2/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.