Tetapi ternyata hal itu tidak bisa terwujud, hingga kemudian melanjutkan untuk melakukan proses perceraian.
"Sebelum kami terima kuasa pun karena kita kenal baik ya kita coba sarankan untuk arah sana. Ternyata tidak bisa juga. Makanya memberikan kuasa kepada kami," terang Hendra.
"Terakhir pun sebelum mendaftarkan itu masih ada pertemuan tetap gagal, jadi akhirnya mendaftarkan," imbuhnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )