Berita Lampung

Temuan BPK, Perumda Way Rilau Kelebihan Bayar Rp 2 M ke PT KE

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung telah membentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait kejanggalan anggaran belanja Perumda Way Rilau tahun 2002-2023.

Dari hasil tindaklanjut tersebut, juru bicara pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini menyebutkan 14 point hasil pansus menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Salah satu poin yang disampaikan Wiwik yakni pada anggaran belanja Perumda Way Rilau tahun 2022-2023, terdapat kelebihan pembayaran pada PT Kartika Ekayasa (KE) sebesar Rp 2 miliar lebih.

Serta kekurangan pendapatan sewa lapangan PT KE Rp 54 juta.

Hal itu terungkap saat sidang paripurna penyampaian Pansus DPRD Bandar Lampung atas tindak lanjut LHP BPK atas pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perumda Way Rilau, Senin (18/3/2024).

"Pembayaran tagihan pekerjaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Kota Bandar Lampung tidak sesuai kontrak sebesar Rp 2,062.768,445,65 dan pendapatan sewa gedung belum ditagih sebesar Rp 54.000.000,00," kata Wiwik, Senin (18/3/2024).

Wiwik juga menjelaskan, atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama Perumda Way Rilau agar memerintahkan direktur teknik untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp 2 miliar tersebut.

"Serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang sebesar Rp54.000.000,00 kepada PT KE dan menyetorkan ke kas Perumda Way Rilau," ungkapnya.

Atas rekomendasi tersebut, Perumda Way Rilau telah menetapkan rencana dimana Direktur Utama Perumda Way Rilau akan memerintahkan direktur teknik untuk memproses kelebihan pembayaran serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, dengan adanya definitif Dirut Perumda Way Rilau Meidasari ini, diharapkan tidak terulang hal-hal yang sama.

"Kelebihan pembayaran Insya Allah ini evaluasi bagi kita, karena kemarin kan Plt, sekarang sudah ada definitif. Makanya bunda minta tolong kepada direktur untuk kerja profesional dan membentuk segala sesuatunya seperti satgas," kata Eva, Senin (18/3/2024).

"Satgas lapangan ada pemantauan pengawasan yang lebih paham dengan masalah keuangan Perumda, insyaallah dengan informasi seperti ini dari DPRD, Pemkot evaluasi yang belum kita kerjakan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini