TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terkadang mengalami perubahan, berikut rincian besaran tarif tol Surabaya Malang 2024.
Detail mengenai tarif tol terbaru penting untuk diketahui, khususnya dalam musim mudik.
Pasalnya tak jarang harga yang dikenakan pihak pengelola mengalami perubahan.
Dalam menggunakan jalan tol, setiap kendaraan yang masuk akan dipungut biaya tertentu.
Biasanya biaya tersebut menyesuaikan golongan kendaraannya.
Golongan I untuk mobil sedan, truk kecil/pick up, jip, hingga bus.
Golongan II hingga V untuk kendaraan seperti truk besar dengan dua hingga lima gandar.
Untuk tol Surabaya ke Malang, ada sejumlah rute yang bisa diambil.
Berikut rute dan tarif tol Surabaya Malang 2024 terbaru.
1. Tarif Tol Surabaya - Gempol
Dupak-Waru (Sistem Terbuka): Rp 5.000 (Gol I), Rp 8.000 (Gol II), Rp 8.000 (Gol III), Rp 10.500 (Gol IV), dan Rp 10.500 (Gol V)
Waru-Porong: Rp 9.000 (Gol I), Rp 14.000 (Gol II), Rp 14.000 (Gol III), Rp 18.500 (Gol IV), dan Rp 18.500 (Gol V)
Sidoarjo-Porong: Rp 5.500 (Gol I), Rp 8.500 (Gol II), Rp 8.500 (Gol III), Rp 11.500 (Gol IV), dan Rp 11.500 (Gol V)
Seksi Porong-Kejapanan: Rp 6.000 (Gol I), Rp 8.500 (Gol II), Rp 8.500 (Gol III), Rp 11.500 (Gol IV), dan Rp 11.500 (Gol V)
Seksi Kejapanan-Gempol: Rp 3.000 (Gol I), Rp 5.000 (Gol II), Rp 5.000 (Gol III), Rp 6.500 (Gol IV), dan Rp 6.500 (Gol V)