Berita Lampung

Motor Pengunjung Tempat Wisata Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat Raib Digondol Maling

Penulis: saidal arif
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Curanmor. Sepeda motor di tempat wisata Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat raib dicuri.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat- Motor Honda Beat milik pengunjung tempat wisata Pantai Labuhan Jukung Krui,  Kabupaten Pesisir Barat Lampung hilang digondol maling.

Pengunjung tempat wisata Pantai Labuhan Jukung, Kabupaten Pesisir Barat yang kehilangan sepeda motor tersebut yakni berinisial DW (20) warga Lampung Tengah.

Motor yang ia gunakan untuk berkunjung ke tempat wisata Pantai Labuhan Jukung itu merupakan motor saudaranya yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Lampung, motor Honda Beat yang bernopol BE 5156 XA tersebut hilang saat berada di parkiran tempat wisata Pantai Labuhan Jukung Krui pada Sabtu (13/4/2024).

Korban mulanya bersama teman-temannya datang ke pantai Labuhan Jukung Krui berniat untuk berwisata di moment lebaran.

Setelah sampai di lokasi korban kemudian memarkirkan sepeda motornya tersebut. Namun sekira dua jam berlalu, ia mendengar bahwa ada sepeda motor yang menggangu jalan sebuah mobil yang hendak parkir di lokasi.

Karena mendengar hal tersebut korban kemudian mendatangi tempat motornya diparkirkan. Namun betapa kagetnya dia, ternyata motor miliknya tidak ada lagi di tempat.

"Sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan dan kontaknya belum dicabut," ucap salah satu pedagang yang berada di sekitar lokasi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya betul, informasi sementara kunci kendaraan atau kontak motor pengunjung yang diparkir itu masih menempel tidak dicabut dari sepeda motor," ungkapnya, Minggu (14/4/2024).

Dikatakannya, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Pihaknya juga sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan dengan membawa identitas kendaraan berupa PBKB dan STNK atau surat keterangan masih kredit.

"Untuk sementara korban belum membuat laporan,"ucapnya.

Kendati demikian kata dia, team tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat sudah melakukan penyelidikan di lapangan.

Dengan adanya kejadian harus menjadi pelajaran bersama agar tidak lalai memarkirkan kendaraan dengan kondisi kunci masih menempel.

"Kami mengimbau kepada pengunjung wisata agar memarkirkan kendaraan dengan benar dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, usahakan ada kunci tambahan, karena kejahatan bukan hanya ada niat tapi ada kesempatan,"tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)

Berita Terkini