Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hari Indra (27), pria warga Lampung Tengah nyaris diamuk massa gegara nekat mencuri sepeda motor di Bandar Lampung.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (16/4/2024) kemarin, tepatnya di sebuah toko perlengkapan bangunan di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.
Motor yang dicuri di wilayah Sukarame, Bandar Lampung, yakni Honda Beat warna hitam putih Nopol BE 2675 AFS.
Saat ini, pelaku ada di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung guna pemeriksaan.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan hasil pemeriksaan membuktikan bahwa aksi pencurian tersebut memang sudah direncanakan.
Hal itu didapat dari adanya satu buah gagang kunci letter T serta lima buah mata kunci letter T.
Selain itu, pelaku juga membawa senjata api dalam aksi kejahatannya.
"Kita (polisi) mendapati dia pucuk senjata api rakitan, dan butir peluru," kata dia, Kamis (18/4/2024).
Senjata api rakitan itu, lanjut dia, saat ini telah diamankan oleh Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
Selain itu, dikatakan juga bahwa ada orang lain yang ikut membantu pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.
Pelaku lain yang kabur, adalah dia yang bertugas mengawasi keadaaan sekitar kala pencurian motor dilakukan.
"Pelaku yang diamankan ini sebagai eksekutor, polisi masih memburu pelaku lainnya," kata dia.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata dia.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)