Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pringsewu Lampung secara resmi menetapkan 40 calon legislatif (caleg) hasil Pemilu 2024.
Untuk 40 caleg terpilih Pemilu 2024 tersebut akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Lampung untuk periode 2024-2029.
Caleg DPRD Pringsewu Lampung terpilih tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU pada Kamis (2/5/2024) kemarin di Hotel Regency
Rapat pleno tersebut jadi penetapan untuk perolehan kursi dan caleg DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih.
Anggota KPU Kabupaten Pringsewu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Juniantama Ade Putra mengatakan, rapat pleno dihadiri langsung oleh stakeholder, Bawaslu, dan 18 partai politik.
Pihaknya mengumumkan calon DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih sesuai SK KPU Pringsewu nomor 432 tahun 2024 secara langsung.
Berikut Daftar Celeg DPRD Kabupaten Pringsewu Periode 2024-2029:
Dapil Pringsewu 1
1. Lewanda Putra (Nasdem)
2. Joni Sopuan (Demokrat)
3. Sudiyono (Gerindra)
4. Bambang Sugeng Irianto (PKB)
5. Agus Irwanto (PDIP)
6. Asa Attorida Elhakim (PAN)
7. Suyadi (Golkar)