"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.
Meski demikian, Ricis diminta tidak boleh menghalangi Ryan jika ingin bertemu buah hatinya.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.
Selanjutnya, Ryan juga diminta membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp10 juta perbulan.
Hal itu telah sesuai dengan amar putusan cerainya.
"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," ucap Taslimah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com