TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Insiden meledaknya tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel di Tarahan, Katibung, Lampung Selatan, disebut bukan kali pertama.
Beberapa kali tungku tersebut telah membuat pekerjanya mengalami luka bakar serius.
Catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, rekomendasi perbaikan kelengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sempat diberikan pada awal tahun ini.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan guna menindaklanjuti meledaknya tungku peleburan yang saat itu juga memakan korban.
Lantas mengapa kejadian tersebut berulang?
Disnaker Provinsi Lampung menyebutkan pihaknya kurang mengawasi K3 perusahaan.
Hal itu berkaitan dengan jumlah orang dalam tim pengawas K3.
Kabid Pengawasan Disnaker Provinsi Lampung, Tibransyah mengatakan, saat ini ada lebih dari tujuh ribu perusahaan di Lampung.
Sementara hanya ada 26 orang dalam tim pengawas tenaga kerja di Disnaker Provinsi Lampung.
"Dari 33, beberapa sudah pensiun jadi tinggal 26 orang," kata dia.
"Sangat jauh perbandingannya memang," lanjut dia.
Sedangkan untuk model pengawasan, ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan amanat undang-undang.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)