Pemain sinetron Preman Pensiun diketahui ditangkap di warung saudaranya di sekitaran apartemen, sementara Yogi ditangkap di sekitar lokasi penangkapan Epy Kusnandar.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis ganja.
Polisi Ungkap Alasan Epy Kusnandar Direhabilitas tapi Yogi Gamblez Tidak
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sama-sama ditangkap gegara kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus ini, hanya Epy Kusnandar yang diberikan asesmen rehabilitasi, namun Yogi Gamblez tidak.
Polisi pun mengungkapkan alasan mengapa Yogi Gamblez tak direhabilitasi.
"Kita lakukan asesmen BNN karena EK positif menggunakan ganja namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti.
Mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang punya riwayat sakit, saat diamankan sedang kurang sehat untuk saudara EK dirawat.
Atas dasar kemanusiaan EK tetap dirawat dan kita akan lakukan proses rehabilitasi," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.
Sedangkan Yogi Gamblez tak direhabilitasi lantaran memiliki barang bukti.
Barang bukti yang didapatkan dari Yogi yakni berupa 12,34 gram ganja.
"EK tak punya barang bukti berdasarkan hal tersebut kita ajukan permohonan asesmen keputusan rehabilitasi.
Itu juga melalui serangkaian koordinasi ke BNN. Kita sepakat terhadap EK kita lakukan rehabilitasi. Hanya EK saja, YG karena memegang barang bukti," tegasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)